POSTS SLIDER

I'm writing about...

Ayah...Pulanglah Dengan Selamat! Kami Menunggumu di Rumah

Tahun 2015, saya masih ingat saat saya diminta menjadi trainer di kantor untuk membawakan materi seputar refreshment "Safety Awareness". 

Target pesertanya adalah karyawan yang berada di lingkungan pabrik dan banyak potensi terjadinya kecelakaan kerja. Oleh karena itu setiap tahun selalu ada training refreshment safety awareness ini.


Saat itu saya mencoba untuk mengingatkan karyawan tentang kelalaian yang berakibat fatal dengan menampilkan slide berupa gambar kecelakaan kerja dengan kondisi jari tangan terputus dan tergiling masuk ke dalam mesin.

Semua peserta training yang hadir bergidik menyaksikan pemandangan ini. Untuk mencairkan suasana saya melempar tanya kepada karyawan "apakah ada yang pernah mengalami kejadian seperti ini?"

Tak disangka ada seorang bapak-bapak mengacungkan tangannya sambil berdiri dan memperlihatkan potongan tangan yang tidak sempurna.

Ah...ngeri rasanya melihat dan mendengarkan kembali cerita salah seorang bapak yang ada dalam training hari itu.

Nyatanya ada beberapa pekerjaan yang memiliki potensi bahaya oleh karenanya perlu kesadaran bagi karyawan untuk tidak lalai dalam aturan.


Perbedaan asuransi jiwa dan asuransi kesehatan, Manfaat asuransi jiwa, asuransi jiwa terbaik dan terpercaya

 

Hak Karyawan di Perusahaan Yang Wajib Diketahui

Bagi pekerja yang memiliki potensi bahaya pekerjaannya cukup besar sudah pasti tak hanya fisik yang menjadi ancamannya akan tetapi juga bisa nyawa taruhannya.

Bagaimanakah peranan perusahaan terkait hal ini? 

Sepengetahuan saya sebagai seorang HRD, jelas ada hak yang perlu perusahaan berikan demi melindungi pekerjanya.

Hak karyawan dalam perusahaan tidak hanya seputar gaji, masalah cuti ataupun uang lemburan yang wajib dibayarkan bila bekerja melebihi jam kerja.
 

Ada hak karyawan yang juga perlu perusahaan berikan yakni Asuransi Kesehatan dan Asuransi Jiwa.


Saat ini pemerintah memang mewajibkan adanya BPJS namun untuk bisa mencover kesehatan serta perlindungan jiwa ada baiknya perusahaan bisa mendaftarkan asuransi diluar BPJS.

Tentang Asuransi Kesehatan Dan Asuransi Jiwa

Pernahkah temans mendengar kabar atau membaca peristiwa saat seorang anak yang menunggu ayahnya pulang namun sayangnya saat pulang ayahnya sudah terbujur kaku atau parahnya menjadi stroke akibat kecelakaan kerja.

Saya jadi ingat film pendek yang saya berikan kepada peserta training, ayahnya bekerja di lapangan karena ada kelalaian rekan kerjanya ayahnya tertimpa beton. Tidak meninggal akan tetapi cacat dan lumpuh seumur hidup.

Bagaimana dengan anak-anaknya? masih kecil dan menjadi terbengkalai karena "pahlawan" keluarganya tak lagi mampu mendanai kehidupan mereka.

Fatalnya lagi perusahaan tempatnya bekerja tidak memberikan asuransi jiwa dan asuransi kesehatan sehingga bisa ditebak akhir ceritanya semua harta habis, anak-anak putus sekolah.

Sungguh efek DOMINO bukan?

Nah ngomongin asuransi kesehatan dan asuransi jiwa, ini adalah dua hal yang berbeda yah temans. Namun sayangnya mayoritas menganggap jika asuransi ini sama.

Perbedaan Asuransi Kesehatan Vs Asuransi Jiwa


Asuransi kesehatan itu merupakan produk dari asuransi yang memberikan manfaat jaminan terkait dengan kecelakaan atau sakit. Contohnya itu seperti bapak yang tertimpa beton untuk biaya berobat, rumah sakit atau operasi dicover oleh asuransi kesehatan.

Sementara itu asuransi jiwa yakni asuransi yang bertujuan menanggung potensi kerugian finansial karena meninggalnya seseorang. Contohnya : apabila ada karyawan yang kesetrum dan meninggal otomatis keluarga akan mengalami potensi kehilangan sumber pendapatan dan asuransi jiwa berjangka membantu untuk menanggung kerugian.

Mengingat kita tidak pernah tahu apa yang terjadi didepan maka ada baiknya sebagai karyawan di kantor mempersiapkan dengan mengikuti asuransi jiwa berjangka.

Ngomongin asuransi jiwa, jangan sampai nih teman memilih asuransi yang salah yah pilihlah asuransi jiwa terbaik di Indonesia mengingat akan manfaat yang didapat kemudian hari.

Asuransi Jiwa PFI Mega Life

Sewaktu saya sedang berselancar di dunia maya, mencari-cari asuransi jiwa terbaik dengan menawarkan premi terjangkau saya menemukan Website Mega Life.

Hal menarik yang ditawarkan dari PFI Mega Life yakni ada 1 paket dengan 1 premi yang mencover dari santunan rawat inap, santunan meninggal dan no claim bonus (pengembalian premi) dengan 4 jenis plan.

Selain itu pula, kemudahan klaim yang ditawarkan PFI Mega Life membuat PFI Mega Life merupakan asuransi jiwa terbaik dan terpercaya.

Cara klaimnya yakni :

  • Menyiapkan dokumen umum terdiri atas : formulir klaim, fc KTP pemegang polis, tertanggung, penerima manfaat serat KK yang berlaku, Fc SIM tertanggung yang masih berlaku, surat berita acara dari kepolisian dalam hal meninggal dunia
  • Pengajuan klaim selambat-lambatnya 90 hari sejak tertanggung meninggal dunia dengan mengajukan surat keterangan dokter, FC Akta kematian, Asli laporan kronologis kematian, suket dari KBRI apabila meninggal di luar negeri, visum apabila meninggal tidak wajar
***

Nah temans, saran saya sebagai praktisi HRD apabila temans bekerja dalam lingkungan kerja yang memiliki resiko tinggi namun perusahaannya hanya mengcover asuransi kesehatan saja sebaiknya temans mengambil asuransi jiwa seperti asuransi PFI Mega Life.

Bagi yang lingkungan kerjanya tak beresiko juga tidak masalah untuk mengambil asuransi jiwa karena hal ini bisa juga untuk investasi jangka panjang. Karena PFI Mega Life juga merupakan asuransi jiwa berjangka.

Sesak rasanya menyaksikan potret nyata anak-anak yang putus sekolah setelah ayahnya meninggal. Bekerjalah dengan hati-hati namun tak lupa juga mengcover jiwa demi keluarga tercinta.

Dalam film pendek yang saya putarkan itu ada momen haru saat ayahnya pamitan bekerja lalu anaknya berkata "Ayah...pulanglah dengan selamat! Kami menunggumu di rumah".

Well, temans semoga sharing saya kali ini bisa bermanfaat yah!